PENGUMUMAN
Nomor: 546/33200/IV/2024
TENTANG
PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI UMUM
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender Umum untuk :
“ PENGADAAN JASA RANCANG & BANGUN KANTOR DIVISI KAPAL SELAM LT. 3 (DI ATAS X1-X18 & Y1-Y2), AKSES JALAN & PJU (AREA SUBFACTORY & BENGKEL PENDUKUNG) PT. PAL INDONESIA “
Klasifikasi | : | Umum |
Kualifikasi | : | Menengah (secara detail pada KAK Administrasi) |
Jenis Kontrak | : | Lumpsum |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Pengumuman dan Konfirmasi Pendaftaran | : | 17 – 22 April 2024, Pukul 14.00 WIB |
Penjelasan Teknis / Aanwijzing & Survey | : | 23 – 24 April 2024 |
Narahubung | : | Sdr. Gandhi Lesmana Tel. +62 31-3292275, Ext. 4044 |
Konfirmasi mengikuti seleksi tender (softcopy file) melalui surat elektronik (surel) atau e–mail : jubeltiminvestasi2@pal.co.id CC : gandhilesmana@pal.co.id dan harun_alrosyid@pal.co.id
Hardcopy dikirimkan kepada | : | Kepala Divisi Supply Chain Gedung Divisi Supply Chain PT PAL INDONESIA Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155 |
Catatan : | Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan hanya akan dipilih peserta yang memenuhi persyaratan. |
Ruang Lingkup Pengadaan :
- Peserta Tender / Seleksi Umum merupakan Lembaga/Perusahaan/Institusi yang bergerak di bidang Pengadaan Jasa dan/atau sejenis.
- Peserta Tender / Seleksi Umum memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pekerjaan Pengadaan Jasa Rancang & Bangun Emergency D/G Room Fasilitas Divisi Kapal Selam PT. PAL Indonesia.
- Detail Ruang Lingkup Terlampir pada KAK Teknis.
Syarat-Syarat Pendaftaran :
- Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum memiliki ketentuan sebagai berikut :
- Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
- Peserta tender melampirkan nilai TKDN (apabila ada).
- Bagi Peserta, apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan pra-kualifikasi maka tidak dapat diundang mengikuti tahapan proses selanjutnya
- Proses Tender Terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/31/10000/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-08/MBU/12/2019.
Dikeluarkan di Surabaya
Tanggal 17 April 2024
PT PAL INDONESIA
Pengadaan Non Produksi & Investasi
Divisi Supply Chain
TTD
Harun Alrosyid
Kerangka Acuan Kerja dapat di unduh disini